Selamat Datang di mr. Bakul Pulsa Blogs

BERITA TERBARU

Cari tahu: Redenominasi Rupiah?

Redenominasi dalam
beberapa hari kini
menjadi topic
pembicaraan hangat
masyarakat Indonesia.
Komentar bermunculan
ketika rencana Bank
Indonesia (BI) melakukan
redenominasi atau
penyederhanaan nilai
tukar rupiah
dikemukakan oleh Pjs
Gubernur BI Darmin
Nasution hari Selasa
(3/8/2010) lalu. Bentuk
redenominasi rupiah
yang tengah digagas BI
adalah menghilangkan
tiga angka nol terakhir.
Jadi, pecahan Rp 1.000,

misalnya, akan jadi Rp 1.
Darmin Nasution
mengatakan bahwa
redenominasi dalam
konsep BI sekarang ini
benar-benar murni untuk
menghilangkan nol yang
kini berentet sehingga
memudahkan transaksi.
Latar Belakang
Kebijakan Redenominasi
Bank Indonesia sedang
mengkaji kebijakan
redenominasi atas mata
uang rupiah. Kebijakan
ini diambil setelah hasil
riset World Bank yang
menyebutkan, Indonesia
termasuk negara pemilik
pecahan mata uang
terbesar kedua di dunia
setelah Vietnam. Uang
pecahan terbesar di
tanah air Rp 100.000,
hanya kalah oleh dong
Vietnam (VND) 500.000.
Dampak Positif
Redenominasi
Menurut BI uang dengan
nominal besar kurang
efisien serta merepotkan
pembayaran. Oleh
karena kebijakan
tersebut akan
bermanfaat besar bagi
perekonomian yang akan
membuat pencatatan
dan pembukuan akan
lebih efisien.
Tiga Persyaratan
Sebelum Kebijakan
Redenominasi Berlaku
Diakui BI sebelum
menerapkan kebijakan
tersebut dibutuhkan
beberapa persyaratan.
Pertama, ekspektasi
inflasi harus berada di
kisaran rendah dan
pergerakannya stabil.
Kedua, stabilitas
perekonomian terjaga
dan jaminan stabilitas
harga. Ketiga, kesiapan
masyarakat.
Definisi dan Perbedaan
Antara Redenominasi
dan Sanering
Redenominasi
merupakan
penyederhanaan dengan
mengurangi banyaknya
angka nol dalam mata
uang rupiah. Rencana BI
adalah melakukan
redenominasi Rp 1.000
menjadi Rp 1, dan
kelipatannya, namun
nilainya tidak berkurang.
Redenominasi umum
dilakukan negara dengan
perekonomian yang
sehat.
Sanering merupakan
pemotongan nominal
mata uang yang disertai
pula dengan penurunan
nilainya. Sanering umum
terjadi pada negara yang
perekonomiannya tidak
sehat dengan ancaman
hiperinflasi. Sanering
pernah terjadi di
Indonesia pada tahun
1965. Ketika itu, nilai
rupiah terpangkas habis
seiring inflasi yang
mencapai 650%.
Click image for larger
Uang Rp 1 - Tahun 1953
Tinjauan Redenominasi di
Negara Lain
Sejumlah negara sudah
sukses menerapkan
redenominasi ini meski
memerlukan waktu
bertahun-tahun.
Sejumlah negara yang
sudah berhasil
menerapkan
redenominasi antara lain
Israel, Turki, Jerman,
Korsel, China, Brazil.
Konsep yang mirip
dengan redenominasi
juga adalah penerapan
euro.
Kesuksesan redenominasi
ini bakal terletak pada
proses sosialisasi dan
transisi. Indonesia
mungkin bisa mencontoh
proses transisi ketika Uni
Eropa menerapkan
kebijakan mata uang
tunggalnya.
Darmin Nasution
menjelaskan, sosialisasi
akan dilakukan hingga
2012, dan tahun 2013
akan dilanjutkan dengan
masa transisi. Pada masa
transisi digunakan dua
rupiah, yakni memakai
istilah rupiah lama dan
rupiah hasil
redenominasi yang
disebut rupiah baru.
Menurutnya, dalam masa
transisi itu toko-toko
yang menjual sebuah
barang akan tercatat 2
label harga. Yakni
dengan rupiah lama dan
dengan rupiah baru. Jika
nol-nya disederhanakan 3
digit, lanjut Darmin,
kalau harga barangnya
Rp 10.000 maka akan
dibuat dua label yakni Rp
10.000 untuk rupiah lama
dan Rp 10 untuk rupiah
baru.
Selanjutnya rupiah lama
akan hilang dan
digunakan rupiah baru
dengan nominal yang
lebih kecil dan
diharapkan bisa tuntas
pada tahun 2022.
Jika ini berjalan mulus,
maka akan menjadi
sejarah baru bagi mata
uang Indonesia. Seperti
diketahui, rupiah
ditetapkan sebagai mata
uang Indonesia pada 2
November 1949 atau 4
tahun setelah Indonesia
merdeka.
Sejarah Singkat Mata
Uang Rupiah
Rupiah berasal dari kata
'Rupee' yang merupakan
mata uang India.
Indonesia sempat
menggunakan mata uang
Belanda, Gulden pada
periode 1610 hingga 1817.
Setelah itu, Indonesia
sempat menggunakan
mata uang Gulden Hindia
Belanda.
Nama rupiah
diperkenalkan pertama
kali ketika Indonesia
diduduki Jepang dengan
nama Rupiah Hindia
Belanda. Setelah
berakhirnya perang,
Bank Jawa atau kini
bernama Bank Indonesia
memperkenalkan rupiah
Jawa sebagai pengganti.
Dan 4 tahun Indonesia
merdeka, rupiah
akhirnya ditetapkan
sebagai mata uang
resmi.
Perjalanan pergerakan
rupiah memang tidak
mulus. Rupiah sempat
mengalami sanering
pada tahun 1965 akibat
hiperinflasi. Rupiah juga
sempat mengalami
kemerosotan besar atas
dolar AS semasa krisis
ekonomi Asia pada tahun
1998.
Secara perlahan rupiah
semakin membaik meski
sempat terguncang lagi
semasa krisis finansial
global menerpa pada
2008 lalu. Pada medio
2010 ini, rupiah sudah
stabil pada kisaran 9.000
per dolar AS.
Pecahan rupiah berada
dalam berbagai nominal
dengan nilai terbesar
adalah Rp 100.000.
Dengan pecahan Rp
100.000 itu, maka
Indonesia menjadi
negara dengan pecahan
mata uang terbesar
kedua setelah Vietnam
yang memiliki pecahan
500.000 dong.
Komentar Tentang
Redenominasi
Wakil Presiden Boediono
menghimbau semua
pihak untuk menjaga
ketenangan dan
kestabilan situasi
ekonomi dan moneter.
Menurut Wapres,
redenominasi bukan
berarti menandakan
perekonomian
memburuk.
Redenominasi justru
dilakukan pada saat
perekonomian dalam
kondisi yang baik.
(Kompas)
Menteri Keuangan Agus
Martowardojo
mengatakan bahwa
meskipun belum
dikonsultasikan oleh
pemerintah, namun
kajian redenominasi
rupiah yang akan
dilakukan Bank Indonesia
(BI) diyakini tidak
berdampak buruk bagi
perekonomian Indonesia.
(Detik)
Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal
(BKPM) Gita Wiryawan
mendukung ide
redenominasi yang
sedang digulirkan Bank
Indonesia. Ide simplifikasi
nominal rupiah ini
diyakini akan
mempermudah hidupnya.
"Saya oke-oke saja
dengan ide
redenominasi," kata
Gita. (Tempo)
Ekonom Standard
Chartered Bank, Fauzi
Ichsan mengatakan
bahwa kebijakan
redenominasi mata uang
rupiah yang
direncanakan oleh Bank
Indonesia (BI) memang
harus dilakukan karena
kondisi perekonomian
Indonesia yang semakin
membaik. Kebijakan ini
bisa membuat
perekonomian makin
praktis. (Detik)
Analis PT Samuel
Sekuritas Muhammad
Alfatih dan VP Research
& Analys PT Valbury Asia
Securities Nico Omer
Jonckheere mengatakan
bahwa redenominasi
atau pengurangan
nominal rupiah hanya
memberikan efek
psikologis ke pasar
saham. Jika rencana itu
tersosialisasi dengan
baik, maka semestinya
pasar saham tidak
terpengaruh dan bisa
bergerak dengan normal
lagi. (Detik)

Baca artikel terkait >>



0 komentar:

Posting Komentar

Daftar Jadi Agen Mr.BakulPulsa - SMS GRATIS!



Petunjuk: NoHP adalah nomor tujuan 08993943283 Pesannya adalah REG.NoHpAnda.NamaAnda.AlamatAnda klik KIRIM SMS