Selamat Datang di mr. Bakul Pulsa Blogs

BERITA TERBARU

Kemenkominfo Akui Operator Banyak Pelanggaran

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomifo) mengakui bahwa operator telah melanggar ketentuaan layanan SMS Premium, yang tertuang dalam peraturan menteri nomor 1 tahun 2009. Dijelaskan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewabroto, operator yang menggunakan nomor resmi terkadang suka mengirimkan SMS berbau spam ke pelanggannya

lebih dari 1 kali dalam sehari.
Termasuk tidak adanya pusat
costumer service untuk meminta
menghentikan pengiriman SMS
berbasis broadcast tersebut.
"Kita memang mengakui bahwa
banyak pelanggaran yang
dilakukan oleh operator terkait
peraturan menteri nomor 1 tahun
2009 tentang jasa SMS Premium
ini. Karena dalam peraturan
tersebut disebutkan, tata cara dan
regulasi dalam mengirimkan SMS
berkategori premium," terang
Gatot, saat ditemui di Gedung
Kemenkominfo, Jakarta, Rabu
(30/3/2011).
Pertanyaannya pun muncul, jika
memang operator dianggap
melanggar mengapa
Kemenkominfo tidak segera
menindaknya?
"Karena selama ini memang tidak
ada laporan dari masyarakat
mengenai kasus ini. Masayarakat
bisa mengadu atau melaporkan
kalau merasa terganggu ke BRTI
atau ke Kemenkominfo
langsung," sebutnya.
Lagi-lagi, Gatot mengakui
memang selama ini
Kemenkominfo kurang
memberikan sosialiasi terkait tata
cara memberikan laporan
pengaduan dari masayarakat.
Kedepannya, Gatot menjanjikan
akan lebih menggencarkan
kembali sosialisai mengenai
peraturan nomor 1 tahun 2009
tersebut. Sumber: www.okezone.com

Baca artikel terkait >>



0 komentar:

Posting Komentar

Daftar Jadi Agen Mr.BakulPulsa - SMS GRATIS!



Petunjuk: NoHP adalah nomor tujuan 08993943283 Pesannya adalah REG.NoHpAnda.NamaAnda.AlamatAnda klik KIRIM SMS